1. Membentuk Warga BinaanPemasyarakatan agar menjadimanusia seutuhnya, menyadarikesalahan, memperbaiki diri dantidak mengulangi tindak pidanasehingga dapat diterima kembalioleh lingkungan masyarakat,dapat aktif berperan dalampembangunan dan dapat hidupsecara wajar sebagai warganegara yang baik danbertanggung jawab.2. Memberikan jaminanperlindungan hak asasi tahananyang ditahan di Rumah TahananNegara dan Cabang RumahTahanan Negara dalam rangkamemperlancar prosespenyidikan, penuntutan danpemeriksaan di sidangpengadilan3. Memberikan jaminanperlindungan hak asasitahanan / para pihak berperkaraserta keselamatan dankeamanan benda-benda yangdisita untuk keperluan barangbukti pada tingkat penyidikan,penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan serta benda-benda yang dinyatakandirampas untuk negaraberdasarkan putusanpengadilan.semoga bermanfaat 🙂
Jawaban diatas bagus bukan ? Jika bagus jangan lupa tulis komentarmu dibawah ini.