Ambang batas pencemaran udara menurut WHO adalah…


Apabila hasil pemantauan menunjukan Indeks Standar Pencemar Udara
mencapai nilai 300 atau lebih berarti udara dalam kategori berbahaya





Sudah Tepatkah jawaban diatas ? jika kurang tepat kamu bisa mencari jawaban pengganti dikolom pencarian web WIKITANIC.COM ya

Leave a Comment