Apakah kamu sedang mencari jawaban untuk soal yang sedang kamu cari ? jika iya mungkin jawaban dibawah ini bisa membantu menyelesaikan persoalanmu
Penyelenggaraan koordinasi,integrasi dan sinkronisasi serta membina kerja sama seluruh satuanorganisasi Kejaksaan di bidang administrasi. Penyiapan rencana dan pelaksanaankoordinasi perumusan kebijaksanaan dalam penyusunan rencana dan programpembangunan sarana dan prasarana di lingkungan Kejaksaan, melakukanpemantauan, penilaian serta pengendalian pelaksanaannya. Pemberian dukungan pelayananketatausahaan kepada pimpinan, pengelolaan urusan rumah tangga,pengamanan personil, materiil dan ketertiban di lingkungan Kejaksaan. Pembinaan organisasi dantatalaksana, urusan tata usaha dan pengelolaan keuangan, kepegawaian,perlengkapan, perpustakaan dan kekayaan milik negara yang menjaditanggung jawab Kejaksaan. Pemberian pertimbangan hukum kepadasatuan organisasi Kejaksaan dan instansi pemerintah, serta turutmelakukan penelaahan dan penyusunan perumusan peraturanperundang-undangan. Pelaksanaan dan pembinaan hubungandengan lembaga negara, lembaga pemerintah dan lembaga lain baik di dalammaupun di luar negeri. Pembinaan dan peningkatan kemampuan, ketrampilan dan integritas kepribadian aparat Kejaksaan, khususnya aparat pembinaan.Pemberian saran pertimbangan kepada Jaksa Agung dan pelaksanaan tugas-tugas lain sesuai dengan petunjuk Jaksa Agung.
Jawaban diatas bagus bukan ? Jika bagus jangan lupa tulis komentarmu dibawah ini.