Deskripsikan fungsi lembaga hukum (kejaksaan) !

Apakah kamu sedang mencari jawaban untuk soal yang sedang kamu cari ? jika iya mungkin jawaban dibawah ini bisa membantu menyelesaikan persoalanmu


Penyelenggaraan koordinasi,
integrasi dan sinkronisasi serta membina kerja sama seluruh satuan
organisasi Kejaksaan di bidang administrasi. Penyiapan rencana dan pelaksanaan
koordinasi perumusan kebijaksanaan dalam penyusunan rencana dan program
pembangunan sarana dan prasarana di lingkungan Kejaksaan, melakukan
pemantauan, penilaian serta pengendalian pelaksanaannya. Pemberian dukungan pelayanan
ketatausahaan kepada pimpinan, pengelolaan urusan rumah tangga,
pengamanan personil, materiil dan ketertiban di lingkungan Kejaksaan. Pembinaan organisasi dan
tatalaksana, urusan tata usaha dan pengelolaan keuangan, kepegawaian,
perlengkapan, perpustakaan dan kekayaan milik negara yang menjadi
tanggung jawab Kejaksaan. Pemberian pertimbangan hukum kepada
satuan organisasi Kejaksaan dan instansi pemerintah, serta turut
melakukan penelaahan dan penyusunan perumusan peraturan
perundang-undangan. Pelaksanaan dan pembinaan hubungan
dengan lembaga negara, lembaga pemerintah dan lembaga lain baik di dalam
maupun di luar negeri. Pembinaan dan peningkatan kemampuan, ketrampilan dan integritas kepribadian aparat Kejaksaan, khususnya aparat pembinaan.Pemberian saran pertimbangan kepada Jaksa Agung dan pelaksanaan tugas-tugas lain sesuai dengan petunjuk Jaksa Agung.



Jawaban diatas bagus bukan ? Jika bagus jangan lupa tulis komentarmu dibawah ini.

Jika Kalian ingin mencari jawaban lainya, Baca Juga :  Sebutkan macam-macam penduduk ras campuran yang terdapat di benua Amerika dan berikan penjelasannya!
Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *