1. berikut ini yang termasuk sebagai objek pajak?, a. firma, b. laba, c. pegawai negri sipil, d. pribadi


Menurut saya d). pribadi




Sudah Tepatkah jawaban diatas ? jika kurang tepat kamu bisa mencari jawaban pengganti dikolom pencarian web WIKITANIC.COM ya

Jika Kalian ingin mencari jawaban lainya, Baca Juga :  Apa yang anda ketahui tentang fungsi candi di indonesia sama dengan candi di india ? jelaskan !
Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *