Perusahaan negara yang tujuan utamanya melayani kepentingan umum,baik dalam hal produksi,distribusi,maupun konsumsi disebut Perusahaan Umum ( Perum)
Semoga jawaban diatas bisa menyelesaikan tugas yang sedang kamu cari. jika kamu ingin menemukan jawaban dari soal lain, kamu bisa mencoba membuka beberapa artikel lainya dari web WIKITANIC.COM