Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan diatur dalam Undang – UndangNo.28 tahun 2007 yaitu perubahan ketiga atas Undang-Undang No.16 tahun2000
Apakah jawaban diatas sudah cukup membantu tugas yang sedang kamu kerjakan ? tuliskan penilaianmu di kolom komentar dibawah ini ya !