Apabila hasil pemantauan menunjukan Indeks Standar Pencemar Udara
mencapai nilai 300 atau lebih berarti udara dalam kategori berbahaya





Sudah Tepatkah jawaban diatas ? jika kurang tepat kamu bisa mencari jawaban pengganti dikolom pencarian web WIKITANIC.COM ya

Jika Kalian ingin mencari jawaban lainya, Baca Juga :  Peranan Indonesia pada Era Global di bidang Ekonomi

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *