Sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi (Warasatul Anbiya)Sebagai pemberi fatwa (mufti)Sebagai pembimbing sekaligus pelayan umat (Ri’ayat wa khadim al ummah)Sebagai gerakan Islah wa al TajdidSebagai penegak amar ma’ruf lan nahi munkar
Apakah jawaban diatas sudah cukup membantu tugas yang sedang kamu kerjakan ? tuliskan penilaianmu di kolom komentar dibawah ini ya !