Iya, karena hal ini terlihat jelas dalam perkembangan pendidikan di indonesia, bukti yang menunjukkan betapa sekulernya sistem pendidikan di negara iniditunjukkan dengan paradigma pendidikan nasional yang sekuler.
Hal inibisa dilihat dari UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur,jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yangberbunyi: jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan dan khusus.Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan agama dan umum.Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkanmanusia salih yang berkepribadian islam sekaligus mampu menjawatantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi
Hal inibisa dilihat dari UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur,jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yangberbunyi: jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan dan khusus.Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan agama dan umum.Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkanmanusia salih yang berkepribadian islam sekaligus mampu menjawatantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi
Jawaban diatas bagus bukan ? Jika bagus jangan lupa tulis komentarmu dibawah ini.