Bagaimana cara menghitung pajak bumi bangunan??


NJOP bangunan + NJOP tanah – NJOPTKP (12.000.000  biasanya) * 20 %(tergantung besarnya nilai) * 0.5 %(tergantung besarnya nilai)

semoga membantu 🙂




Jawaban diatas bagus bukan ? Jika bagus jangan lupa tulis komentarmu dibawah ini.

Leave a Comment