Susunan keluarga patrilineal, yaitu susunan keluarga yang menarik garis
keturunan hanya dari pihak ayah atau pihak laki- laki. Dalam sistem ini anak-anak yang
dilahirkan masuk dalam keluarga pihak ayah. Laki-laki mendapat penghargaan dan
kedudukan yang lebih tinggi dari wanita. Yang mendapat hak waris adalah anggota
kerabat laki-laki dan terutama anak laki-laki. Istri menetap di pihak laki- laki.
Masyarakat yang menganut susunan keluarga seperti ini adalah suku Batak, Nias,
Ambon, Bali, Sumba, dan lain- lain.



Sudah Tepatkah jawaban diatas ? jika kurang tepat kamu bisa mencari jawaban pengganti dikolom pencarian web WIKITANIC.COM ya

Jika Kalian ingin mencari jawaban lainya, Baca Juga :  1. Perpindahan penduduk ke luar negri desebut..., 2. Perpindahan penduduk dari luar negri masuk ke dalam negri disebut..., Tolong dijawab ya..

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *