Sistem hukum Eropa Kontinental
Sistem hukum Eropa Kontinental adalah suatu sistem hukum dengan
ciri-ciri adanya berbagai ketentuan-ketentuan hukum dikodifikasi
(dihimpun) secara sistematis yang akan ditafsirkan lebih lanjut oleh
hakim dalam penerapannya. Hampir 60% dari populasi dunia tinggal di
negara yang menganut sistem hukum ini.
Common law system adalah SUATU sistem hukum yang di gunakan di
Inggris yang mana di dalamnya menganut aliran frele recht lehre yaitu
dimana hukum tidak dibatasi oleh undang-undang tetapi hakim diberikan
kebebasan untuk melaksanakan undang-undang atau mengabaikannya.




Apakah jawaban diatas sudah cukup membantu tugas yang sedang kamu kerjakan ? tuliskan penilaianmu di kolom komentar dibawah ini ya !

Jika Kalian ingin mencari jawaban lainya, Baca Juga :  Carilah informasi tentang jenis komoditas perkebunan yang d datangkan dari daerah lain untuk memenuhi kebutuhan di daerahmu !! masing2 3 ..jawabannya apa ?? yang tau jawab ya

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *