Apakah kamu sedang mencari jawaban untuk soal yang sedang kamu cari ? jika iya mungkin jawaban dibawah ini bisa membantu menyelesaikan persoalanmu
Hak tawan Karang adalah hak yang dimiliki oleh seorang raja menahan kapal asing yang terdampar di garis pantai kerajaannya. Raja tersebut berhak atas semua isi kapal asing yang terdampar tersebut hingga raja atau penguasa dari kapal tersebut membayar tebusan kepada raja tempat kapal tersebut terdampar.
Biasanya Raja dari tempat Kapal asing yang terdampar akan memberitahukan kepada raja dari kapal yang terdampar tersebut untuk menebus kapal tersebut paling lama 25 hari. Jikalau lewat dari 25 hari maka sebagian muatan dari kapal akan menjadi milik raja perairan.
Hak tawan karang ini berlaku antara penguasa-penguasa yang ada di Bali dan Lombol pada abad 19. Dengan demikian bisa dikatakan hak tawan karang adalah Hukum Maritim yang berlaku di Bali dan Lombok.
Pembahasan
Pada abad 19 di Bali dan Lombok banyak berdiri kerajaan-kerajaan. Pada masa ini perdagangan dilakukan dengan menggunakan Kapal laut. Untuk mencegah penjarahan kapal laut di Bali dan Lombok maka ditetapkanlah hak tawan karang. Dengan adanya hak tawan karang ini hubungan perdagangan antara Bali dan Lombok menjadi terjaga. Namun Pada saat Pemerintah Belanda masuk ke Bali, Hak tawan karang ini dilarang. Penyebab dilarangnya hak tawan karang ini karena dinilai mengganggu kenyamanan pelayaran kapal Belanda di Bali.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang Jalur Sutra brainly.co.id/tugas/8983413
2. Materi tentang Dampak jalur sutra brainly.co.id/tugas/23237129
3. Materi tentang Vereenigde Oostindische Compagniec brainly.co.id/tugas/866788
—————————–
Detil jawaban
Kelas: 5
Mapel: Ilmu Sosial
Bab: 10 – Perjuangan pada Masa Penjajahan Belanda dan Jepang
Kode: 5.10.5
#TingkatkanPrestasimu
Mungkin artikel lain dibawah ini akan kamu butuhkan ketika kamu mengerjakan soal yang lain. sekian dari WIKITANIC semoga bisa membantu menyelesaikan permasalahanmu ya.