Sebutkan tiga kegunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)!


-Sarana dalam administrasi perpajakan
-Tanda pengenal diri atau Identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
-Dicantumkan dalam setiap dokumen perpajakan.
-Menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan pengawasan administrasi perpajakan.



Semoga jawaban diatas bisa menyelesaikan tugas yang sedang kamu cari. jika kamu ingin menemukan jawaban dari soal lain, kamu bisa mencoba membuka beberapa artikel lainya dari web WIKITANIC.COM

Jika Kalian ingin mencari jawaban lainya, Baca Juga :  Sebutkan nama2 lembaga pendidikan yang formal?,, pleas...., tlong di bntuin yah....>, thanks friends
Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *