Warga Negara Indonesia(WNI) ataupun WNA yang tinggal di DKI Jakarta selama 30 hari berturut-turut dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketetapan Gubernur, maka warga negara tersebut termasuk golongan…A. TamuB. PendudukC. WisatawanD. Pendatang


Jawabannya b. penduduk




Mungkin itu saja yang dapat mimin sampaikan pada penyelesaian tugasmu kali ini.jika ada pertanyaan lain, langsung sampaikan saja pertanyaanmu pada kolom komentar dibawah ini ya !

Leave a Comment