1. Irian Barat merupakan bagian dari koloni Belanda sejak 1828. Ketika Belanda diakui Kedaulatan Indonesia pada tahun 1949, status Irian Jaya masih harus diselesaikan. Itu Perjanjian Transfer Kedaulatan, yang ditandatangani oleh Indonesia dan Belanda pada Den Haag pada bulan November 1949, menyatakan antara lain: “Status quo Karesidenan Nugini harus dipelihara dengan ketentuan bahwa dalam waktu satu tahun sejak tanggal penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pertanyaan tentang status politik New Guinea akan ditentukan melalui negosiasi. “
Sudah Tepatkah jawaban diatas ? jika kurang tepat kamu bisa mencari jawaban pengganti dikolom pencarian web WIKITANIC.COM ya