Perencanaan tata ruang ( yang di bedakan menjadi rencana tata ruang, wilayah, kabupaten kota serta rencana2 yang sifatnya rinci )
pemanfaatan ruang ( merupakan wujud operasionalisasi rencana tata ruang pelaksanaan atau pembangunan )
pengendalian pemanfaatan ruang ( yng terdiri dari mekanisme perizinan dan penertiban terhadap pelaksanaaan pembangunan )
semoga bisa membantu 🙂
pemanfaatan ruang ( merupakan wujud operasionalisasi rencana tata ruang pelaksanaan atau pembangunan )
pengendalian pemanfaatan ruang ( yng terdiri dari mekanisme perizinan dan penertiban terhadap pelaksanaaan pembangunan )
semoga bisa membantu 🙂
Apakah jawaban diatas sudah cukup membantu tugas yang sedang kamu kerjakan ? tuliskan penilaianmu di kolom komentar dibawah ini ya !