TRANSMIGRASI memiliki banyak bentuk antara lain transmigrasi umum, spontan, sektoral, swakrasa dan khusus. Transmigrasi sendiri diartikan sebagai perpindahan penduduk dari daerah padat yang satu ke daerah lain dengan penduduk yang jarang. Tujuan utama dari transmigrasi ini adalah untuk kepentingan pembangunan nasional.
TRANSMIGRASI KHUSUS, adalah perpindahan penduduk dari wilayah padat ke wilayah dengan penduduk jarang untuk tujuan khusus atau tertentu. Contohnya seseorang yang pindah ke wilayah tertentu untuk menanggulangi bencana alam.
TRANSMIGRASI UMUM, adalah perpindahan penduduk yang difasilitasi juga dibiayai pemerintah mulai dari daerah asal hingga sampai ke daerah tempat pindah.
TRANSMIGRASI SPONTAN, adalah perpindahan penduduk dari daerah yang padat ke daerah dengan penduduk jarang menggunakan biaya sendiri dan atas dasar kehendak sendiri.
TRANSMIGRASI SWAKARSA, adalah perpindahan penduduk dari daerah padat ke daerah berpenduduk jarang di mana semua biaya ditanggung pemerintah atau pun pihak-pihak lainnya yang bukan pemerintah.
TRANSMIGRASI SEKTORAL, yakni perpindahan petani teladan dari daerah padat ke daerah berpenduduk jarang yang dibiayai khusus oleh Kementrian Dalam negeri, Pemda atau Departemen Transmigrasi.
Untuk lebih memahami materi ini, silahkan simak penjelasan lebih lanjut pada tautan berikut:
Macam-macam transmigrasi brainly.co.id/tugas/1305226
Pengertian transmigrasi swadaya brainly.co.id/tugas/1305226
• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •
Kode Soal : 7.10.2
Kelas : VII (1 SMP)
Pelajaran : IPS
Kategori : Keadaan Penduduk Indonesia
Kata Kunci : Transmigrasi, Swakarsa, Sektoral, Khusus
Apakah jawaban diatas sudah cukup membantu tugas yang sedang kamu kerjakan ? tuliskan penilaianmu di kolom komentar dibawah ini ya !