(PLKJ) pengertian beberapa ketertiban umum yang termasuk dalam 8 tertib hukum.?.. tolong yah :)


Tertib kaki lima,tertib tuna karya dan wisma, tertib lalu lintas dan angkutan, tertib bangunan,tertib pelistrikan, tertib perkeretaapian, tertib sosial politik



Bagaimana Pendapatmu ? Apakah jawaban diatas sudah cukup membantu tugas yang sedang kamu kerjakan? jangan lupa tulis pendapatmu di kolom komentar dibawah ini ya . jangan lupa tetap berkunjung ke website WIKITANIC.COM

Jika Kalian ingin mencari jawaban lainya, Baca Juga :  Berikan 5 contoh budaya asing yg dpat ditiru bangsa indonesia?
Author: admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *