Dasar negara dalam pembukaan uud 1945 yaitu1. ketuhanan yang maha esa2. kemanusiaan yang adik dan berada3. persatuan indonesia4. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Mungkin itu saja yang dapat mimin sampaikan pada penyelesaian tugasmu kali ini.jika ada pertanyaan lain, langsung sampaikan saja pertanyaanmu pada kolom komentar dibawah ini ya !